Dipublish pada 09 Februari 2026, 09:30:15 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Penandatanganan Berkas Antara CPB dan Pihak Bank Tapin untuk Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Pada tanggal 9 Februari 2026, sebuah acara penting diadakan di Kantor Desa Kepayang yang bertujuan untuk menandai kerjasama yang erat antara Community Partnership Bureau (CPB) dan Bank Tapin. Penandatanganan berkas ini menjadi landasan bagi pelaksanaan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni, sebuah inisiatif bersama yang diharapkan dapat memberikan bantuan nyata kepada masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan CPB dan tim dari Bank Tapin, yang berkumpul dengan penuh semangat menjelang penandatanganan tersebut. Dalam suasana penuh harap dan antusiasme, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam upaya memperbaiki kondisi rumah-rumah tidak layak huni yang ada di sekitar Desa Kepayang. Dengan penandatanganan berkas ini, diharapkan bahwa akan tercipta sinergi yang kuat antara CPB dan Bank Tapin dalam menangani permasalahan sosial yang mendesak ini.
Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni ini dijadwalkan akan dimulai segera setelah penandatanganan berkas ini, dengan target utama adalah meningkatkan kualitas hidup warga desa melalui perbaikan kondisi tempat tinggal mereka. Diharapkan bahwa kerjasama ini juga akan menjadi contoh bagi upaya-upaya serupa yang dapat dilakukan di wilayah lain, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Semoga program ini sukses dilaksanakan dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak yang terlibat. Jam 09:00:00, tanda tangan pada berkas tersebut menjadi simbol dari komitmen kuat kedua belah pihak untuk bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Desa Kepayang.